INTANI.ORG, AMBON – Ekspor produk kelautan dan perikanan kini sangat mudah dan transparan. Desi, Pengelola UD Putri Desi menuturkan pengalamannya usai ekspor perdana 1.200 ekor (20 koli) kepiting bakau ke Tiongkok pada Jumat, (11/2/2022).

“Tadinya kita berpikir ekspor tidak mudah, tapi setelah ada bantuan dari BKIPM Ambon, kita bisa ekspor perdana,” terang Desi di Ambon.

Mengantongi sertifikat Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) sejak tahun 2019, Desi menyebut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ambon terus melakukan pendampingan. Hingga akhirnya, dia mengantongi sertifikasi Health Certificate dan Nota Persetujuan Ekspor sekaligus menjadi pintu untuk mengirimkan produknya senilai Rp68,7 juta ke negeri Tirai Bambu.

Kini, dia berharap bisa rutin ekspor ke Tiongkok setiap minggunya.

“Menjadi mudah dengan pelayanan 24 jam/7 hari kerja setiap saat melayani,” sambungnya, bersyukur.

Di tempat yang sama, Kepala BKIPM Ambon, Muhammad Hatta Arisandi mengapresiasi prestasi UD Putri Desi tersebut. Terlebih ekspor kepiting bakau ke Shanghai, Tiongkok merupakan baru pertama kali lantaran selama ini kepiting bakau yang berasal dari Maluku diekspor ke Singapura dan Malaysia.

“Tentu ini patut disyukuri, kepiting bakau Maluku bisa menembus pasar Tiongkok ditengah kondisi pandemi Covid-19,” kata Hatta.

Karenanya, dia berharap kegiatan ekspor ke Tiongkok ini bisa menjadi stimulus bagi pelaku usaha yang lain. Terlebih Ambon memiliki potensi dari komoditas kepiting bakau. Merujuk data BKIPM Ambon, selama 2021 ekspor kepiting bakau dari Maluku berjumlah 80.229 ekor dengan nilai Rp4,7 miliar.

“Dengan bertambahnya negara tujuan ekspor diharapkan volume ekspor komoditas perikanan Maluku, khususnya kepiting bisa lebih meningkat lagi di tahun 2022,” harap Hatta.

Dalam kesempatan ini, Hatta menegaskan BKIPM Ambon berkomitmen dan mendukung peningkatan ekspor Provinsi Maluku dengan memberikan pelayanan yang cepat, dapat dilayani kapan saja. Hatta juga menjamin seluruh petugas BKIPM Ambon memiliki integritas yang tinggi dalam memberikan pelayanan, hal ini sejalan dengan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) di BKIPM Ambon yang berkomitmen dalam memberikan pelayanan prima dan berintegritas kepada para pelaku usaha sehingga lalu-lintas komoditas perikanan tujuan ekspor di Provinsi Maluku dapat terus meningkat.

“Waktunya kapan saja dengan pelayanan 24 jam untuk memfasilitasi pelaku usaha yang ingin melakukan kegiatan ekspor,” tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut unit pelaksana teknis (UPT) sebagai bentuk kehadiran negara sekaligus kepanjangan tangan KKP di daerah. Dia pun meminta UPT KKP untuk turut memajukan pembangunan sektor kelautan dan perikanan di daerah.* (na—sumber: kkp.go.id)

LEAVE A REPLY